MADIUN, madiunpunyakita.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memastikan seluruh perjalanan kereta api di wilayah operasionalnya berjalan aman dan normal setelah terjadi kecelakaan yang melibatkan KA 274 Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar dengan seorang pria di wilayah Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (22/8/2026).
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.11 WIB di KM 115+3/2 jalur hulu, petak jalan Kertosono-Blitar, tepatnya di sekitar sinyal masuk Stasiun Sukomoro.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, kejadian diketahui setelah masinis KA 274 Kahuripan melaporkan adanya temperan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh masinis, kondisi sarana KA 274 dinyatakan aman. KAI juga telah melakukan koordinasi dengan petugas terkait untuk memastikan kondisi jalur aman sehingga perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal," kata Tohari dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Setelah menerima laporan, KAI Daop 7 Madiun langsung berkoordinasi dengan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Sukomoro, petugas pengamanan, dan pihak terkait untuk memeriksa kondisi sarana serta jalur.
Akibat kejadian tersebut, KA 274 Kahuripan mengalami keterlambatan selama enam menit. Kereta tiba di Stasiun Sukomoro pukul 10.12 WIB dan kembali berangkat pada pukul 10.17 WIB.
KAI memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu keselamatan maupun kelancaran perjalanan kereta api lainnya di wilayah Daop 7 Madiun.
Untuk penanganan korban, KAI berkoordinasi dengan Polsek Sukomoro. Berdasarkan informasi sementara, korban merupakan orang tidak dikenal (OTK) berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia 55-60 tahun.
Identitas korban hingga kini belum diketahui. Penanganan selanjutnya dilakukan bersama pihak kepolisian.
"KAI Daop 7 Madiun menyayangkan kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Tohari.
KAI Daop 7 Madiun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berada, berjalan, duduk, maupun melakukan aktivitas lain di jalur kereta api.
Menurut KAI, jalur kereta api merupakan area yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api dan memiliki risiko tinggi apabila digunakan untuk aktivitas masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan. Jangan berada di jalur KA karena kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat merupakan tanggung jawab bersama," tegas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun juga terus melakukan pemantauan terhadap perjalanan kereta api di wilayah operasionalnya untuk memastikan seluruh perjalanan berlangsung aman, lancar, dan normal.
"Keselamatan adalah prioritas utama, perjalanan kereta api aman dan masyarakat pun nyaman," pungkas Tohari. (rls/ali).
