MADIUN, madiunpunyakita.com — Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Madiun menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 untuk memastikan layanan kepada masyarakat semakin transparan, responsif, dan sesuai kebutuhan pengguna.
Forum bertema “Mewujudkan Standar Pelayanan Loka POM di Kabupaten Madiun yang Transparan, Responsif, dan Berorientasi pada Masyarakat” itu digelar di Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan Loka POM dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, lembaga perlindungan konsumen, masyarakat, hingga media.
Kepala Loka POM Kabupaten Madiun Aziz Jihaduddin mengatakan forum tersebut menjadi sarana untuk memperoleh masukan langsung dari pengguna dan pemangku kepentingan terkait pelayanan yang selama ini diberikan.
“Forum ini tujuannya adalah untuk memberikan diskusi dan masukan, sehingga pelayanan yang akan diberikan itu memberikan dampak yang maksimal kepada masyarakat,” kata Aziz.
Ia menjelaskan, pelayanan Loka POM antara lain berkaitan dengan penerbitan izin edar serta sertifikasi sarana produksi obat dan makanan. Karena itu, kejelasan prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, hingga biaya pelayanan menjadi bagian penting yang perlu diketahui masyarakat dan pelaku usaha.
Menurut Aziz, kepastian layanan tersebut juga penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pendampingan dalam memenuhi ketentuan keamanan dan legalitas produk.
Dalam forum itu, Loka POM menekankan tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan, yakni transparansi, responsivitas, dan orientasi kepada masyarakat.
Transparansi diwujudkan melalui keterbukaan informasi mengenai alur, persyaratan, biaya, serta jangka waktu pelayanan. Sementara aspek responsivitas diarahkan pada peningkatan kecepatan dalam menangani pengaduan, pendampingan UMKM, serta pemanfaatan teknologi digital.
Adapun orientasi kepada masyarakat menekankan pemenuhan kebutuhan, keamanan, dan kepuasan pengguna layanan di wilayah kerja Loka POM Kabupaten Madiun yang meliputi Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
Bupati Madiun Hari Wuryanto yang hadir dalam forum tersebut menilai keterlibatan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan penting untuk memastikan standar pelayanan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan pengguna.
“Forum ini menjadi forum yang penting yang bisa memastikan standar pelayanan sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar Hari Wuryanto.
Ia juga mendorong agar pelayanan Loka POM terus dibuat lebih mudah, cepat, dan transparan, termasuk dengan mengoptimalkan digitalisasi. Kemudahan tersebut dinilai penting bagi masyarakat maupun pelaku UMKM yang membutuhkan kepastian mengenai keamanan dan legalitas produk obat serta makanan.
Selain menjadi ruang untuk menyampaikan masukan, kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama peningkatan standar pelayanan Loka POM Kabupaten Madiun.
Hasil forum diharapkan tidak berhenti sebagai masukan, tetapi menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan sehingga kualitas layanan Loka POM semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan. (ali).
