![]() |
Penampilan Parade Dongkrek di Kecamatan Mejayan, Sabtu (26/8/2023). (ist). |
MADIUNPUNYAKITA.COM, MEJAYAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun menggelar Parade Dongkrek di Kecamatan Mejayan, Sabtu (26/8/2023).
Kegiatan ini digelar untuk melestarikan seni budaya dongkrek yang merupakan kesenian asli Kabupaten Madiun. Kegiatan ini diikuti oleh pelajar dan perwakilan kecamatan se-Kabupaten Madiun.
Pantauan di lokasi, terlihat antusias warga Ibu Kota Kabupaten Madiun yang terpusat di Caruban ini tampak luar biasa. Ribuan orang tumpah ruah di sepanjang rute parade.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan kegiatan ini pertama kalinya dilaksanakan oleh Pemkab Madiun. Bupati Madiun berencana bakal menjadikan Parade Dongkrek sebagai agenda wisata hiburan tahunan di Kabupaten Madiun.
“Parade Dongkrek ini rencananya akan dilaksanakan setiap tahun. Untuk melestarikan budaya dongkrek, nantinya setiap sekolah harus tampil, sehingga anak didik kita tidak lupa akan budaya dongkrek, " ucap Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun.
Dia menambahkan, proses diterimanya dongkrek sebagai kesenian budaya ini cukup panjang. Dahulu dongkrek dikatakan sebagai pengusir setan, namun setelah didesain, bisa diterima masyarakat dan menjadi daya tarik wisata Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kabupaten Madiun, Anang Sulistyo mengatakan, event parade dongkrek diikuti sekitar 60 rombongan. Mereka berasal dari para pelajar dan perwakilan kecamatan se-Kabupaten Madiun.
Menurutnya, Dongkrek di Kabupaten Madiun sudah masuk dalam kurikulum di sekolah, sehingga harapannya semakain hari semakin baik dan dapat dikembangkan di 206 desa di Kabupaten Madiun.
“Kami mengawali menggali potensi budaya dongkrek, dengan peserta prioritas anak sekolah untuk membudayakan dongkrek mulai dari usia sekolah. Dongkrek merupakan warisan leluhur yang bisa terus dijadikan budaya lokal mulai dari usia sekolah dasar, menengah dan seterusnya, " ungkapnya. (mpk01).