![]() |
Proses pembongkaran tugu pencak silat di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. |
MADIUNPUNYAKITA.COM, GEGER - Pembongkaran tugu pencak silat yang berada di fasilitas milik negara di Kabupaten Madiun terus dilakukan. Kali ini, empat tugu salah satu perguruan silat yang ada di Jalan Raya Ponorogo - Madiun tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dilakukan pembongkaran, Jumat (8/9/2023).
Pembongkaran tugu pencak silat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan kegiatan Rapat Koordinasi Peringatan 1 Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim, yang dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolres, Para Danrem, Kabakesbang Prov Jatim, Dandim Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI dan Ketua organisasi Pencak Silat se Jatim.
Selain itu, Pembongkaran ini juga merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas imbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun nomor 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pembongkaran tugu pencak silat di wilayah Madiun selatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, Muspika Geger, Kades Purworejo dan warga desa setempat.
Dalam pengamanan pembongkaran tersebut melibatkan anggota Polres Madiun, unsur TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi pembongkaran tugu pencak silat salah satu perguruan di Madiun yang berjalan aman dan lancar.
" Alhamdulillah pagi ini pembongkaran tugu berjalan aman dan lancar, kami sangat mengapresiasi masyarakat yang dapat mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini," ungkapnya.
Pasca giat tersebut, Polres Madiun tetap melakukan pemantauan situasi serta komunikasi kepada tokoh agama, pemuda maupun masyarakat sekitar Tugu untuk menciptakan situasi yang kondusif. (mpk01).