![]() |
Sejumlah model menampilkan pakaian adat dan pakaian khas Kabupaten Madiun. (ist/prkm). |
MADIUNPUNYAKITA.COM - Pemerintah Kabupaten Madiun secara bertahap mulai mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) No 38 Tahun 2023 tentang Pakaian Adat dan Khas Kabupaten Madiun. Perbub tersebut mengatur tentang pemakaian baju adat dan khas untuk pejabat, masyarakat, hingga pelajar.
Sebelum menjadi Perbup, pakaian adat dan khas Kabupaten Madiun ini juga sudah mengantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan berlaku selama 70 tahun.
Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto mengatakan jika selama ini Pemkab Madiun cukup kerepotan ketika acara resmi yang diharuskan menggunakan pakaian adat. Untuk itulah, Pemkab Madiun mulai membuat pakaian adat dan khas yang juga menjadi identis Kabupaten Madiun yang memiliki sejarah luar biasa.
" Kita sudah mulai mendesain pakaian adat Kabupaten Madiun yang akan kita gunakan pada acara acara resmi," ujar Tontro Pahlawanto usai kegiatan sosialisasi di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis (7/12) malam.
Sejumlah model juga ditampilkan dengan mengenakan pakaian adat Bupati dan Wakil Bupati beserta istri, Pakaian Adat ASN, Pakaian Khas Bupati dan Wakil Bupati, Pakaian Khas ASN, Swasta, BUMD, Perangkat Desa, Pakaian Khas Masyarakat Umum, dan Pakaian Khas Pelajar mulai tingkat terbawah.
"Ini kan dalam rangka untuk mengenalkan dulu pada jajaran ASN, nanti kedepannya akan kita sosialisasikan di sekolah-sekolah pakaian adat dan pakaian khas yang akan dikenakan oleh masyarakat dalam waktu dekat akan segera kita selesaikan," jelasnya. (mpk01).