Tiga Perampok Truk Boks Muatan Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar Berhasil Ditangkap Polres Madiun di Jawa Tengah

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan (dua dari kiri) menunjukan barang bukti dan tersangka perampokan truk boks bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar. 

MADIUNPUNYAKITA.COM - Tiga pelaku perampokan truk boks bermuatan  rokok senilai Rp 3,1 miliar di Jalan Raya Madiun - Ngawi masuk Desa Buduran Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun pada Sabtu (24/2/2024) berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Madiun.

"Ketiga pelaku perampokan ini berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Madiun  di daerah Jawa Tengah dengan lokasi berbeda - beda, peran ketiga pelaku yang ditangkap ini sebagai tim eksekusi," kata Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, Sabtu (2/3/2024). 

Menurutnya, pelaku perampokan ini terbagi menjadi dua tim dengan peran berbeda. Tim pertama, terdiri tiga orang sebagai tim eksekusi di lokasi. Sedangkan enam orang lainnya berperan sebagai penadah dan penjual barang hasil rampokan tersebut. 

"Untuk enam pelaku lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang atau DPO," ungkapnya. 

Lebih lanjut, AKBP Muhammad Ridwan menjelaskan, dalam aksinya tersebut ketiga pelaku perampokan berpura - pura menjadi petugas Polisi Lalu Lintas. Kemudian, memberhentikan kendaraan dan pelaku menanyakan surat - surat dari kendaraan tersebut disertai pernyataan bahwa kendaraan truk boks telah melanggar peraturan lalu lintas. 

Selanjutnya, supir truk boks perjalanan dari Malang ke Solo ini disekap dalam mobil dengan kondisi diikat lakban dan diborgol, lalu dibuang di pintu keluar tol Ciledug wilayah Cirebon Jawa Barat. Sementara truk boks bermuatan rokok tersebut dibawa kabur ke arah Jakarta. 

"Mereka ini berpura - pura sebagai anggota Polisi, kemudian menyetop kendaraan truk boks tersebut, selanjutnya dilakukan penyekapan dan korban di buang di pintu keluar tol Ciledug wilayah Cirebon Jawa Barat," jelasnya. 

Sedangkan dari truk boks bermuatan rokok tersebut sudah berhasil dijual sebanyak 219 karton senilai Rp 840 juta. Namun dari hasil penjualan itu baru terbayarkan senilai Rp 420 juta dan hasilnya dibagi para pelaku, masing - masing mendapatkan Rp 60 juta. Setelah muatan kosong truk boks pun ditinggalkan di pinggir jalan raya di wilayah Cirebon, Jawa Barat. 

"Terhadap tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 ayat (1), ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (mpk01). 

👁️‍🗨️

Nama

ADVERTORIAL,6,ASAL TAHU,37,DESA WISATA,14,EKBIS,66,IKLAN,6,KABAR MADIUN,132,KABAR MADIUN RAYA,182,KABAR MAGETAN,6,KABAR NGAWI,2,KABAR PONOROGO,3,PARIWISATA,25,PERISTIWA,13,WISATA KOTA,3,WISATA KULINER,4,
ltr
item
Madiun Punya Kita: Tiga Perampok Truk Boks Muatan Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar Berhasil Ditangkap Polres Madiun di Jawa Tengah
Tiga Perampok Truk Boks Muatan Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar Berhasil Ditangkap Polres Madiun di Jawa Tengah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEii7DDOFBUWLwW0kChsVtKojkClFlZZaRGegVt813rNahoSjGY6o-ba1oPRejiOJCvyXbBp3RAzZyHmhx4nFnMjVHRJnxZUP3p3XUreVX683RpFdLCbiswxY6wwfUWiDdZqz4Fi2Tr0Xhw4nkXdRLXZDJhFeN94s-gxnjBZlMA-NNEk4GRxPkkPAzazKbs/w640-h360/IMG-20240302-WA0030.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEii7DDOFBUWLwW0kChsVtKojkClFlZZaRGegVt813rNahoSjGY6o-ba1oPRejiOJCvyXbBp3RAzZyHmhx4nFnMjVHRJnxZUP3p3XUreVX683RpFdLCbiswxY6wwfUWiDdZqz4Fi2Tr0Xhw4nkXdRLXZDJhFeN94s-gxnjBZlMA-NNEk4GRxPkkPAzazKbs/s72-w640-c-h360/IMG-20240302-WA0030.jpg
Madiun Punya Kita
https://www.madiunpunyakita.com/2024/03/tiga-perampok-truk-boks-muatan-rokok.html
https://www.madiunpunyakita.com/
https://www.madiunpunyakita.com/
https://www.madiunpunyakita.com/2024/03/tiga-perampok-truk-boks-muatan-rokok.html
true
6059392875326629167
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy