![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menandatangani nota kesepakatan bersama rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. |
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Pj Bupati Madiun bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat pada Jum'at (26/7/2024).
DPRD Kabupaten Madiun pun memberikan saran dan masukan yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun, Gunawan Prasetyo, bahwa dari hasil pembahasan yang telah dilakukan antara Banggar DPRD Kabupaten Madiun bersama tim anggaran Pemerintah Daerah, secara umum sistematika khususnya dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun masih perlu dilakukan penyempurnaan.
Adapun beberapa masukan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun, antara lain, pertama, pelaksanaan program dan kegiatan yang sangat prioritas di tahun anggaran 2025 untuk mendapatkan porsi anggaran. Kedua, dari sembilan prioritas pembangunan tahun anggaran 2025 salah satunya pengentasan kemiskinan berbasis perlindungan sosial yang adaptif perlu mendapatkan perhatian. Ketiga, mengoptimalkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai jenis pajak retribusi daerah, dan keempat, perlunya evaluasi atas kinerja Bank Madiun.
![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menyerahkan nota kesepakatan bersama rancangan KUA-PPAS TA 2025 kepada Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto. |
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menyampaikan, terkait KUA-PPAS tahun anggaran 2025 menurutnya masih mengacu yang lama karena belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) serta anggarannya pun belum jelas.
"Kita masih mengacu yang lama, karena juklak juga belum turun, jadi kita anggarannya berapa juga belum jelas, kita tetap masih mengakomodasi yang lama," jelasnya.
Sedangkan saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Madiun menurutnya sesuai dengan apa yang telah disampaikan juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Madiun yang telah disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD tersebut.
"Yang penting pada intinya untuk tahun 2025, mari kita membuat rancangan yang bagus, rancangan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun kedepannya," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan dalam penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 diharapkan program dan kegiatan kepala daerah yang rampung dalam KUA-PPAS dapat dilaksanakan dengan target kinerja serta memperhatikan keuangan daerah.
"Nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini merupakan pedoman yang ada setelah dilakukan penyusunan rancangan APBD tahun 2025, nanti akan dijabarkan oleh masing-masing OPD berdasarkan arah kebijakan yang telah saya sampaikan, bagaimana muatannya ini akan ditetapkan dalam sebuah rancangan APBD 2025," pungkasnya. (mpk01).