Gereja Kristen Katolik di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkengceng setelah mendapatkan renivasi kanopi beraumber dari Dana Desa.
madiunpunyakita.com | MUNENG - Pemerintah Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun menggunakan sebagian dana desa untuk kepentingan rumah ibadah, yaitu pembangunan kanopi gereja di desa setempat.
Kepala Desa Muneng, Agus Budiharjo mengatakan, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan kanopi gereja tersebut sebesar Rp36.600.000.
"Pemasangan kanopi ini merupakan kesepakatan warga Desa Muneng," katanya.
Dia mengakui saat ini peran pemerintah desa terhadap bantuan rumah ibadah memang banyak. Namun, wujud besarnya pengabdian masyarakat terhadap pembangunan rumah ibadah jauh lebih banyak.
“Mudah-mudahan dengan adanya dana desa untuk rumah ibadah ini bisa berjalan baik dan dapat membantu masyarakat untuk lebih nyaman beribadah dan tentunya dapat memakmurkan rumah ibadah yang ada di desa,” jelasnya.
![]() |
Gereja Kristen Katolik di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkengceng sebelum pemasangan kanopi. |
"Kita berharap agar Jemaat Kristen Katolik, mampu menjaga dan memelihara salah satu fasilitas peribadatan ini," ungkapnya.
Sementara itu, dalam menentukan pembangunan, Pemerintah Desa Muneng telah melakukan serap aspirasi, yang dimulai dengan tilik dusun yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. Kemudian dilanjut dengan Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilaksanakan di masing-masing wilayah. Usulan yg telah diterima selanjutnya dibahas di Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan.
"Selain itu, dalam menjalankan prinsip desa yang akuntabel dan transparan Desa Muneng punya papan transparansi yang berisikan APBDes dan laporan realisasi," pungkasnya. (mpk).