![]() |
Usai penandatanganan kesepakatan bersama Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. |
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (18/6/2025).
Selain membahas RPJMD, dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan termasuk pemberian masukan dari legislatif. Ia memastikan seluruh proses penyusunan telah selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
![]() |
Anggota DPRD Kabupaten hadir dalam sidang paripurna sidang paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (18/6/2025). |
“Sudah tidak ada permasalahan di lembaga DPRD. Kami juga telah memberikan masukan, utamanya yang berkaitan dengan prinsip Bersahaja seperti kesehatan, penanganan stunting, dan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Menurut Mujono, arah pembangunan daerah juga diarahkan agar selaras dengan program nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 telah disusun berdasarkan visi misinya sebagai kepala daerah yang kemudian diturunkan sesuai visi-misi Presiden terpilih Prabowo Subianto, yakni Asta Cita.
“Harapan kami, RPJMD ini bisa menjadi pedoman bersama yang mampu mewujudkan pembangunan yang harmonis dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Hari.
Dengan disepakatinya RPJMD serta perubahan KUA dan PPAS, Pemerintah Kabupaten Madiun optimistis arah pembangunan ke depan akan lebih terarah, terukur, dan partisipatif sesuai aspirasi masyarakat. (mpk01).