Polres Madiun Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Orang Diamankan Termasuk Kurir 1 Kg Sabu

Konferensi pers ungkap kasus sabu di Aula TS Polres Madiun, Jumat siang (8/8/2025).
Madiun, madiunpunyakita.com – Kepolisian Resor (Polres) Madiun berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kota setelah menangkap empat tersangka dalam operasi terpisah yang dilakukan sepanjang Juni hingga Juli 2025. Salah satu tersangka kedapatan membawa lebih dari satu kilogram sabu-sabu siap edar.

Hal itu disampaikan Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam konferensi pers di Aula TS Polres Madiun, Jumat siang (8/8/2025).

“Ini hasil pengungkapan berantai yang berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Madiun,” ujar AKBP Kemas.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 3 Juni 2025 malam. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun menerima laporan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Geger.

Keesokan harinya, Rabu (4/6/2025) pukul 01.00 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial D.S (34), warga Kelurahan Kejuron, Kota Madiun, di pinggir Jalan Madiun-Ponorogo. Ia kedapatan membawa 0,43 gram sabu dalam plastik klip bening.

Dari hasil interogasi, D.S mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial N.A.R alias Togog. Petugas kemudian menangkap Togog pada hari yang sama pukul 15.30 WIB di Jalan Pringgodani, Kota Madiun. Ia membawa 0,44 gram sabu yang disimpan dalam potongan sedotan es bubble.

Togog lalu mengaku memperoleh sabu dari perempuan berinisial I.I.R (41), yang diduga sebagai penghubung dengan pemasok utama dari Surabaya.

Setelah pengembangan selama sebulan, pada Rabu (9/7/2025) pukul 18.30 WIB, polisi berhasil menangkap I.I.R di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun. Dari tangannya, polisi menyita: 1 paket sabu seberat 1.000,12 gram dalam kemasan teh China bermerek harimau emas, 1 bungkus sabu seberat 100,68 gram, timbangan digital, dua ponsel, buku rekapan transaksi narkoba serta buku tabungan dan kartu ATM.

Beberapa jam kemudian, polisi juga menangkap D.B.P alias Kancil (25), kurir dari I.I.R, di Jalan Serayu, Kota Madiun. Ia membawa satu ponsel dan tas selempang yang digunakan untuk pengiriman.

“Total barang bukti sabu yang kami amankan mencapai 1 kilogram lebih 1 ons,” ungkap Kapolres Madiun.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat tersangka memiliki peran berbeda. Yakni, D.S adalah pengguna dan pembeli yang sudah tiga kali memesan sabu dari Togog. Ia merupakan residivis kasus narkoba pada 2024.

Kemudian, N.A.R alias Togog adalah pengedar, juga residivis kasus serupa tahun lalu. Lalu, I.I.R adalah kurir yang sudah empat kali menerima paket sabu masing-masing seberat 1 kg dari seseorang yang disebut “Om Surabaya”. Tiga kali di Madiun dan satu kali di Ngawi. Setiap pengiriman, ia mendapat upah Rp 5 juta dan D.B.P alias Kancil berperan sebagai kurir yang membantu I.I.R dalam distribusi narkoba.

“Target utama mereka adalah generasi muda, yang jadi korban dari jaringan peredaran narkoba ini,” tegas AKBP Kemas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya: D.S: Pasal 112 ayat (1), dengan ancaman penjara 4–12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar. N.A.R: Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1), dengan ancaman penjara 5–20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar. I.I.R: Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman mulai dari 6 tahun penjara hingga hukuman mati. D.B.P: Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1), dengan ancaman 5–20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Kapolres Madiun memastikan pihaknya akan terus mendalami jaringan ini, termasuk mengejar pemasok besar yang diduga berada di Surabaya.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lebih luas yang terlibat,” pungkasnya. (mpk01). 

👁️‍🗨️

Nama

ADVERTORIAL,6,ASAL TAHU,37,DESA WISATA,14,EKBIS,66,IKLAN,6,KABAR MADIUN,132,KABAR MADIUN RAYA,182,KABAR MAGETAN,6,KABAR NGAWI,2,KABAR PONOROGO,3,PARIWISATA,25,PERISTIWA,13,WISATA KOTA,3,WISATA KULINER,4,
ltr
item
Madiun Punya Kita: Polres Madiun Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Orang Diamankan Termasuk Kurir 1 Kg Sabu
Polres Madiun Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Orang Diamankan Termasuk Kurir 1 Kg Sabu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhp0InY9YyN9aHJq952ndrTzqEPi3iciQxytSLDQZXtPmR3SIfV8JBzFLda4JmVGmUf3C6-amlZ74jlwG8hnucYW1GRWfvb37_7zXAOV5HcBFK9mmDBH4WsO-oBUn0v2w-5Xn6Hdjz0ipGCM4tVjYdYYTBXx1bqVv5Mrm_qDM_ydFcHcoHqzQJ1Gx6hztU/w640-h426/20250808_155640.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhp0InY9YyN9aHJq952ndrTzqEPi3iciQxytSLDQZXtPmR3SIfV8JBzFLda4JmVGmUf3C6-amlZ74jlwG8hnucYW1GRWfvb37_7zXAOV5HcBFK9mmDBH4WsO-oBUn0v2w-5Xn6Hdjz0ipGCM4tVjYdYYTBXx1bqVv5Mrm_qDM_ydFcHcoHqzQJ1Gx6hztU/s72-w640-c-h426/20250808_155640.jpg
Madiun Punya Kita
https://www.madiunpunyakita.com/2025/08/polres-madiun-bongkar-jaringan-narkoba.html
https://www.madiunpunyakita.com/
https://www.madiunpunyakita.com/
https://www.madiunpunyakita.com/2025/08/polres-madiun-bongkar-jaringan-narkoba.html
true
6059392875326629167
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy