![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono menyerahkan hasil kesepakatan KUA-PPAS 2026 kepada Bupati Madiun, Hari Wuryanto, Kamis (4/9/2025). |
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, dan dihadiri langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah melewati tahapan panjang, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD, sebelum akhirnya sampai pada pengambilan keputusan bersama. Dokumen ini, lanjutnya, akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun Tahun 2026.
“Pembahasan KUA-PPAS ini berangkat dari visi-misi kepala daerah, diselaraskan dengan Asta Cita, serta menyesuaikan program nasional dan provinsi. Setelah disepakati, KUA-PPAS akan dijabarkan lebih rinci dalam APBD 2026,” ujar Mujono.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting dalam menentukan prioritas pembangunan. “Kami mendukung penuh skala prioritas kepala daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun,” tambahnya.
![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono menandatangani kesepakatan KUA-PPAS 2026, Kamis (4/9/2025). |
Komitmen Bersama Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Madiun Hari Wuryanto menekankan pentingnya penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS. Ia menyebut momen tersebut sebagai bagian krusial dari proses penyusunan anggaran daerah.
“Penandatanganan kesepakatan bersama KUA-PPAS menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun anggaran yang responsif, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Hari Wuryanto.
Ia menjelaskan, sebelum rapat paripurna digelar, telah dilakukan pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 1 September 2025. “Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan berorientasi pada kualitas,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen KUA-PPAS 2026. “Semoga kerja sama ini terus terjalin dan membawa manfaat besar bagi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Madiun yang Bersahaja,” tambahnya.
Arah Pembangunan 2026
KUA-PPAS 2026 Kabupaten Madiun disusun dengan mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yakni “Akselerasi Sosial Ekonomi serta Kualitas SDM yang Inklusif Menuju Kemandirian Pangan dan Energi”, Pemerintah Kabupaten Madiun menetapkan sejumlah prioritas pembangunan.
Prioritas tersebut meliputi penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengelolaan sumber daya air, pelatihan kerja, penanggulangan bencana, serta pengembangan prasarana pertanian dan kawasan permukiman. Selain itu, stabilitas harga kebutuhan pokok, perlindungan jaminan sosial, hingga program ketahanan pangan juga menjadi perhatian utama.
Dengan kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun berharap pembangunan tahun 2026 akan lebih terarah dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat. “Tujuannya sederhana, bagaimana anggaran yang kita kelola benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Bupati Hari. (mpk01).

