Madiunpunyakita.com — Menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melakukan rangkaian inspeksi keselamatan dan pelayanan di berbagai stasiun serta rangkaian kereta api. Kegiatan yang berlangsung 10–14 November itu dilakukan untuk memastikan seluruh aspek operasional siap menghadapi lonjakan mobilitas penumpang pada periode Nataru.
“Tim DJKA telah melakukan ramp check dengan memantau kesiapan KAI Daop 7 Madiun dalam menyambut masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Tim juga memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM),” ujar Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Jumat (14/11/2025).
Menurut Zainul, pemeriksaan dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api. Tim DJKA, didampingi perwakilan dari Kantor Pusat PT KAI dan Daop 7, menelusuri sejumlah stasiun dan lintas kereta api di wilayah kerja Daop 7 Madiun.
Stasiun yang menjadi objek inspeksi meliputi Stasiun Blitar, Ngunut, Tulungagung, Kediri, Papar, Kertosono, Jombang, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Ngawi. Sementara itu, kereta api jarak jauh komersial yang diperiksa antara lain KA Singasari, Bangunkarta, Brantas, Darmawangsa, serta sejumlah KA yang melintasi wilayah tersebut.
Di stasiun, tim memeriksa kelengkapan informasi dan fasilitas keselamatan, mulai dari alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi, titik kumpul, hingga ketersediaan nomor darurat. Pemeriksaan juga mencakup fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, tandu, penerangan, serta fasilitas layanan penumpang lainnya.
“Kami juga memeriksa fasilitas keamanan seperti CCTV, petugas keamanan, hingga kelengkapan informasi pelayanan, termasuk denah stasiun, jadwal KA, peta jaringan, dan informasi ketersediaan tempat duduk,” tutur Zainul.
Pada rangkaian kereta api, inspeksi difokuskan pada kelengkapan fasilitas keselamatan seperti rem darurat, jalur evakuasi, alat pemecah kaca, serta fasilitas kesehatan dan pelayanan lain, termasuk kebersihan toilet, pengatur suhu ruangan, serta fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Zainul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan secara umum telah memenuhi ketentuan sesuai PM 48/2015. Temuan itu sekaligus menjadi dorongan bagi Daop 7 Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan bahwa seluruh fasilitas pelayanan, keamanan, dan kesehatan baik di stasiun maupun di atas KA berada dalam kondisi siap mendukung Angkutan Nataru 2025/2026,” katanya.
Ia menambahkan, KAI berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketepatan waktu. “Dengan demikian, masyarakat pengguna jasa kereta api makin nyaman dan aman saat melakukan perjalanan,” pungkasnya. (mpk01).
