MADIUN, madiunpunyakita.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas terganggunya perjalanan kereta api akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Kondisi tersebut menyebabkan genangan air di petak jalan Sragi–Pekalongan, sehingga berdampak pada kelancaran operasional perjalanan kereta api.
Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Tohari, mengatakan cuaca ekstrem memaksa perusahaan melakukan penanganan dan pengaturan operasional khusus demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
“Kondisi cuaca ekstrem ini memerlukan penanganan dan pengaturan operasional khusus demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api. KAI telah memberlakukan rekayasa pola operasi,” kata Tohari dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Tohari menjelaskan, hingga pukul 01.30 WIB, genangan air di petak jalan Sragi–Pekalongan telah berhasil ditangani melalui pengangkatan material dan normalisasi jalur. Seluruh perjalanan kereta api selanjutnya dapat melintas melalui jalur hulu maupun hilir dengan menggunakan lokomotif dinas masing-masing.
“Mulai pukul 05.10 WIB, jalur Sragi–Pekalongan sudah dapat dilalui dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam, sambil terus dilakukan pemantauan intensif oleh petugas di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, akibat keterlambatan yang sangat tinggi dan untuk mengutamakan keselamatan serta kenyamanan pelanggan, KAI terpaksa membatalkan sejumlah perjalanan kereta api pada Senin (19/1/2026).
Kereta api yang dibatalkan antara lain KA Gajayana (KA 35) relasi Malang–Gambir dengan jadwal keberangkatan pukul 14.55 WIB, KA Gajayana Tambahan (KA 7001A) relasi Malang–Gambir pukul 18.25 WIB, serta KA Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang dengan jadwal keberangkatan pukul 00.10 WIB.
Tohari menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat pembatalan perjalanan kereta api yang berangkat awal dari wilayah Daop 7 Madiun.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan terdampak, KAI Daop 7 Madiun memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan. Pengembalian dapat dilakukan paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembatalan melalui loket stasiun maupun Contact Center 121, termasuk melalui layanan VOIP pada aplikasi Access by KAI.
“Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran seluruh pelanggan. KAI Daop 7 Madiun akan terus menyampaikan perkembangan kondisi operasional secara berkala. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat faktor cuaca dan kondisi alam,” kata Tohari. (rls/ali).
