Tak Perlu Panik, Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Aktif Kembali


JAKARTA, madiunpunyakita.com —
Belakangan ini ramai informasi mengenai sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan peserta PBI JK dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut dilakukan penyesuaian data. Sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru, sehingga secara total jumlah peserta PBI JK tetap sama dengan bulan sebelumnya,” kata Rizzky, Rabu (4/2/2026).

Rizzky menjelaskan, pembaruan data peserta PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Meski demikian, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya.

Adapun kriteria peserta PBI JK yang dapat diaktifkan kembali antara lain, pertama, peserta termasuk dalam daftar PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026. Kedua, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, peserta masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin. Ketiga, peserta mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan,” ujar Rizzky.

Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi. Jika dinyatakan memenuhi syarat, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN sehingga peserta dapat kembali mengakses layanan kesehatan.

Rizzky juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin mengecek status kepesertaan JKN. Pengecekan dapat dilakukan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta JKN yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan membutuhkan informasi atau bantuan, BPJS Kesehatan menyediakan petugas BPJS SATU! yang identitasnya terpampang di ruang publik rumah sakit. Selain itu, rumah sakit juga menyediakan petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) untuk melayani kebutuhan informasi serta pengaduan pasien.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN selagi masih sehat. Jika ternyata dinonaktifkan, segera lakukan proses pengaktifan kembali agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” tutup Rizzky. (rls/ali). 

👁️‍🗨️

Nama

ADVERTORIAL,6,ASAL,1,ASAL TAHU,42,DESA WISATA,14,EKBI,1,EKBIS,125,IKLAN,6,KABAR MADIUN,161,KABAR MADIUN RAYA,243,KABAR MAGETAN,6,KABAR NGAWI,2,KABAR PONOROGO,3,PARIWISATA,27,PERISTIWA,29,WISATA KOTA,3,WISATA KULINER,5,
ltr
item
Madiun Punya Kita: Tak Perlu Panik, Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Aktif Kembali
Tak Perlu Panik, Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Aktif Kembali
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibqF43APvswoEkY7YrBH_-WW8DNZuvzjRfQ9jqZ8lQjtVjXK3TULNSGtzT3DbpmzG6glAaqHSMyEJ-S_qoxhXTndWmE_DB-3le_Xqw9QnkE6kH696rD_Q-8eqVg3S_NeuWOn491cOrcDOcEKHGZggpHA4wLJKzXpt_TWrMn-Oy3cYo8FTu73YSUEO0_qs/w640-h386/1770250923525.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibqF43APvswoEkY7YrBH_-WW8DNZuvzjRfQ9jqZ8lQjtVjXK3TULNSGtzT3DbpmzG6glAaqHSMyEJ-S_qoxhXTndWmE_DB-3le_Xqw9QnkE6kH696rD_Q-8eqVg3S_NeuWOn491cOrcDOcEKHGZggpHA4wLJKzXpt_TWrMn-Oy3cYo8FTu73YSUEO0_qs/s72-w640-c-h386/1770250923525.jpg
Madiun Punya Kita
https://www.madiunpunyakita.com/2026/02/tak-perlu-panik-peserta-pbi-jkn-yang.html
https://www.madiunpunyakita.com/
https://www.madiunpunyakita.com/
https://www.madiunpunyakita.com/2026/02/tak-perlu-panik-peserta-pbi-jkn-yang.html
true
6059392875326629167
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy