Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Madiun tetap menetapkan pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp89,05 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto saat memberikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Slamet Rijadi.
Hari Wuryanto mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan pada sejumlah sektor, mulai dari pendapatan, belanja, infrastruktur, Dana Desa, pelayanan publik hingga langkah mengantisipasi potensi tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Di tengah penurunan transfer pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat Rp1,125 miliar. Kenaikan itu bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Pemkab Madiun akan mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pemungutan, optimalisasi barang milik daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Namun, Hari menegaskan peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat.
"Kita akan menyesuaikan. Kaitannya dengan PAD pajak, sesuai regulasi akan kita update. Kalau belum, yang penting jangan sampai membebani masyarakat," kata Hari Wur.
Sementara itu, penurunan transfer dari pemerintah pusat terutama dipicu berkurangnya Dana Desa sebesar Rp98,46 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,73 miliar.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, Pemkab Madiun meminta pemerintah desa lebih selektif dalam menentukan program. Kapasitas aparatur desa juga akan diperkuat agar anggaran yang tersedia tetap mampu mendukung pelayanan dan pembangunan.
"Karena dengan adanya pengurangan ini kita harus berinovasi bagaimana memberikan layanan terbaik. Jangan hanya mengandalkan rutinitas, tetapi harus mengutamakan skala prioritas," ujarnya.
Meski menghadapi pengurangan transfer pusat, terdapat tambahan transfer antar-daerah sekitar Rp44,23 miliar. Pemkab Madiun juga memperoleh penghargaan kategori Creative Finance dengan nilai Rp3 miliar.
Di sektor infrastruktur, anggaran pembangunan jalan mencapai Rp89,05 miliar. Nilai tersebut mencakup tambahan belanja modal jalan kabupaten sekitar Rp14,47 miliar serta jaringan dan irigasi sekitar Rp1,93 miliar.
Pemkab Madiun menargetkan seluruh pekerjaan infrastruktur yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan paling lambat Desember 2026.
"Harus Desember selesai. Pokoknya maksimal Desember, kita berupaya maksimal," tegas Hari Wur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Slamet Rijadi mengatakan, jawaban Bupati akan menjadi bahan pembahasan lanjutan DPRD. Materi tersebut akan didalami melalui komisi dan rapat dengar pendapat sebelum hasilnya diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar).
"Pertanyaan dan tanggapan dari kemarin sudah dijawab semuanya oleh Bupati. Lebih detailnya nanti kami bahas bersama narasumber, kemudian RDP dengan komisi dan hasilnya diserahkan kepada Banggar," kata Slamet.
Slamet mengingatkan Pemkab Madiun agar berhati-hati dalam mengoptimalkan PAD. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
DPRD Kabupaten Madiun selanjutnya akan mendalami seluruh materi Perubahan APBD 2026 sebelum mengambil keputusan bersama dengan pemerintah daerah.(ali).
