JAKARTA, madiunpunyakita.com — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggandeng Dewan Pers untuk memperkuat peran pers dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program prioritas nasional.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional pada RPJMN 2025-2029. Nota kesepahaman diteken Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Rachmat mengatakan, kolaborasi pemerintah dan pers harus dibangun dengan semangat tumbuh bersama tanpa mengurangi independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
"Kami harapkan adalah pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Tidak ada alasan masyarakat kita tidak terlibat lebih banyak," kata Rachmat.
Menurut dia, perkembangan media sosial membuat akses masyarakat terhadap informasi semakin luas. Karena itu, pers dinilai memiliki posisi strategis sebagai mitra pembangunan sekaligus jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
Penguatan pers tersebut merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, khususnya Prioritas Nasional 1. Salah satu agenda utamanya adalah Penguatan Pers dan Media Massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO'S).
Program tersebut mencakup tiga proyek prioritas, yakni peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, perubahan lanskap informasi menghadirkan tantangan baru bagi industri pers. Media konvensional kini harus berkompetisi di ruang yang sama dengan platform digital, media sosial, kreator konten, dan algoritma.
Di sisi lain, penyebaran misinformasi dan disinformasi semakin menjadi tantangan. Menurut Febrian, kondisi tersebut membuat kredibilitas jurnalistik menjadi semakin penting.
"Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga. Karena itu, masa depan pers dunia menurut saya tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the press, tetapi juga harus berbicara tentang sustainability of credible journalism," ujar Febrian.
Bappenas saat ini juga menyusun Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO'S. Kebijakan tersebut diharapkan menghasilkan data, praktik baik, model kolaborasi, serta peta kebutuhan media lokal sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, pers perlu bekerja lebih cerdas dan strategis di tengah semakin luasnya ruang publik digital. Pers, kata dia, memiliki tanggung jawab menjaga ruang publik tetap sehat melalui informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari sebuah proses dan bukan pula sekadar dokumen seremonial. Ini adalah titik awal kerja bersama yang harus diterjemahkan ke dalam agenda, target, dan hasil yang terukur," kata Rachmat.
Sebagai tindak lanjut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Erwin Dimas mengatakan akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur ruang lingkup kolaborasi lintas sektor secara lebih spesifik. (rls/ali).
