MADIUN, madiunpunyakita.com — Petugas gabungan menyita sejumlah barang terlarang dalam razia di lima blok hunian Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Jawa Timur, Senin (21/9/2026) malam. Dari pemeriksaan terhadap 868 warga binaan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba.
Razia melibatkan petugas Lapas Pemuda Madiun bersama TNI-Polri, BNNK Kediri, dan Bapas Kelas II Madiun. Pemeriksaan dipimpin langsung Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun Rudi Kristiawan untuk mencegah peredaran handphone, pungutan liar, narkoba, serta barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Sebelum pemeriksaan, seluruh warga binaan diminta keluar dari kamar dan berkumpul di lapangan. Petugas kemudian menyisir kamar hunian di Blok A Maximum Security, Blok B dan C Medium Security, Blok D Medium Security, serta Blok E Straf Cell.
Rudi mengatakan razia dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan ketegasan dan prosedur pengamanan.
"Kami mendapati barang-barang yang dilarang, namun tidak begitu berarti berefek untuk pengamanan. Artinya barang ini kita sita karena memang tidak boleh ada di dalam blok, tetapi tidak terlalu berbahaya untuk pengamanan," kata Rudi.
Sejumlah barang yang disita antara lain paku, pinset, pisau modifikasi, pisau cukur, korek api, kawat, hanger besi, gunting, kartu, colokan listrik lama, serta benda lainnya.
Petugas juga menemukan besi yang telah diasah dan dimodifikasi menyerupai pisau. Barang tersebut langsung diamankan karena berpotensi digunakan sebagai senjata tajam.
Dalam pemeriksaan, petugas sempat mencurigai benda berbentuk bulat yang dibalut puluhan karet gelang. Setelah dibelah, benda tersebut ternyata hanya berisi kain. Sementara kartu remi yang ditemukan diketahui digunakan warga binaan untuk mengisi waktu luang.
Selain menyisir kamar, pihak lapas juga menertibkan sejumlah barang elektronik, termasuk kipas angin. Penertiban dilakukan agar kondisi kamar lebih mudah diawasi dan dikendalikan.
Petugas kemudian melakukan tes urine secara acak terhadap sekitar 40 warga binaan dan sejumlah petugas lapas. Hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif.
Barang hasil razia selanjutnya didata untuk kemudian dimusnahkan. Warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Rudi menegaskan razia akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya Lapas Pemuda Madiun memberantas handphone, narkoba, pungutan liar, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan pemasyarakatan. (ali).
