Jadi Mandor Proyek, Dua WNA Tiongkok Dideportasi Imigrasi Madiun


madiunpunyakita.com –
Dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial JL dan JZ dideportasi setelah terbukti bekerja sebagai mandor yang mengawasi pekerja di sebuah proyek pembangunan di Kabupaten Ngawi. Aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang mereka miliki.

Pelanggaran itu terungkap dalam operasi pengawasan rutin yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun.

Petugas mendatangi lokasi proyek dan mendapati kedua WNA tersebut beraktivitas layaknya mandor. Setelah pemeriksaan awal, JL dan JZ dibawa ke Kantor Imigrasi Madiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan memastikan bahwa kegiatan keduanya di lapangan tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal. Atas pelanggaran tersebut, Imigrasi Madiun menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian.

Pendeportasian dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026). Dengan pengawalan petugas, kedua WNA itu dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, menggunakan pesawat Xiamen Airlines nomor penerbangan MF8722 dengan tujuan akhir Fuzhou, Tiongkok.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Adi Prayogo, mengatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum terhadap warga asing yang melanggar ketentuan keimigrasian.

“Imigrasi Madiun selalu menyambut baik kedatangan warga negara asing yang memberikan manfaat positif, namun kami juga tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan yang tidak semestinya di wilayah kami,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2026).

Pendeportasian tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang menjadi dasar tindakan administratif terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya atau diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, maupun tidak menaati peraturan perundang-undangan.

Imigrasi Madiun juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan atau aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi.

Ke depan, pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Imigrasi Madiun akan terus diperkuat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian sekaligus menjaga ketertiban dan kedaulatan negara. (ali). 


👁️‍🗨️

Nama

ADVERTORIAL,6,ASAL,2,ASAL TAHU,85,DESA WISATA,14,E'KABAR MADIUN,3,EKBI,1,EKBIS,176,IKLAN,6,KABAR MADIUN,204,KABAR MADIUN RAYA,314,KABAR MAGETAN,8,KABAR NGAWI,3,KABAR PONOROGO,5,PARIWISATA,31,PERISTIWA,76,POLITIK,3,WISATA KOTA,3,WISATA KULINER,6,
ltr
item
Madiun Punya Kita: Jadi Mandor Proyek, Dua WNA Tiongkok Dideportasi Imigrasi Madiun
Jadi Mandor Proyek, Dua WNA Tiongkok Dideportasi Imigrasi Madiun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlS00PZmTzexvGyuUBdTYRG7vzj553i1qz2EwCmkLJWaQPQ9Sh9wp-OVKeon-NvoWCPL80F1BfvPu-dlZAmsNuYUApaseZJER_HB2hqLpHMn1n9L4uSUvluNdL14Wc8hcY3kGrHWxNinnERfFtQhiCejh1Oh5pgsjRBmFLLgc9-eArZG8KoF1Mf5knQKg/w640-h360/1001924610.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlS00PZmTzexvGyuUBdTYRG7vzj553i1qz2EwCmkLJWaQPQ9Sh9wp-OVKeon-NvoWCPL80F1BfvPu-dlZAmsNuYUApaseZJER_HB2hqLpHMn1n9L4uSUvluNdL14Wc8hcY3kGrHWxNinnERfFtQhiCejh1Oh5pgsjRBmFLLgc9-eArZG8KoF1Mf5knQKg/s72-w640-c-h360/1001924610.jpg
Madiun Punya Kita
https://www.madiunpunyakita.com/2026/10/jadi-mandor-proyek-dua-wna-tiongkok.html
https://www.madiunpunyakita.com/
https://www.madiunpunyakita.com/
https://www.madiunpunyakita.com/2026/10/jadi-mandor-proyek-dua-wna-tiongkok.html
true
6059392875326629167
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy