![]() |
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Madiun periode 2024-2029, dari kanan Fery Sudarsono dari PDIP, Mujono dari Partai Golkar, Slamet Riyadi dari PKB, dan Ali Mashudi dari Partai Demokrat. |
Dia dilantik bersama unsur pimpinan DPRD lainnya yang menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD, yaitu Mujono dari Partai Golkar, Slamet Riyadi dari PKB, dan Ali Mashudi dari Partai Demokrat.
Prosesi pelantikan unsur pimpinan DPRD tersebut dilakukan pada Kamis (17/10/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Indira Patmi, S.H., M.H. dan disaksikan Pj Bupati Madiun, anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Madiun.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Fery Sudarsono menegaskan komitmennya untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai dengan amanat Pasal 3 Peraturan DPRD Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata tertib DPRD.
![]() |
Prosesi pelantikan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Madiun periode 2024-2029, Kamis (17/10/2024). |
AKD yang akan dibentuk meliputi komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, badan kehormatan, serta alat kelengkapan lainnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya kebersamaan dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Madiun.
“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada masyarakat yang masih mempercayai PDI Perjuangan. Ke depan, kami akan segera menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan,” ujar Fery Sudarsono.
Fery juga menargetkan bahwa pembentukan AKD harus rampung dalam waktu dekat, mengingat pentingnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah mendesak.
Dengan target seluruh AKD selesai minggu depan, Fery Sudarsono optimistis DPRD Kabupaten Madiun dapat menjalankan fungsinya secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
"Besok atau paling lambat Senin, semua alat kelengkapan harus terbentuk. Surat terkait pembentukan komisi-komisi sudah kami kirim hari ini, dan kami berharap teman-teman fraksi segera merespons agar kita bisa menggelar Rapat Paripurna secepatnya,” pungkasnya. (mpk01).