![]() |
Rapat paripurna penyampaian rancangan APBD Kabupaten Madiun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (28/10/2024). |
madiunpunyakita.com | KABUPATEN MADIUN - Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menyampaikan nota keuangan Bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (28/10/2024).
Tontro Pahlawanto menyampaikan, pembahasan RAPBD Kabupaten Madiun TA 2025 ini merupakan rangkaian kegiatan setelah rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025 disepakati bersama antara Pemkab Madiun dengan DPRD Kabupaten Madiun, dimana subtansi RAPBD TA 2025 telah sinergi antara rencana kerja pemerintah daerah, pemerintah provinsi dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Struktur RAPBD TA 2025 disusun dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan yang partisipatif, transparan, akuntabel dan berkualitas," jelas Tontro Pahlawanto.
Sedangkan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, Pemkab Madiun berusaha mengalokasikan anggaran secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, berkualitas dan tepat sasaran.
"Merujuk pada hal tersebut diatas, maka RAPBD 2025 difokuskan pada sembilan prioritas utama pembangunan daerah Kabupaten Madiun," ungkapnya.
Sembilan prioritas utama, pembangunan daerah Kabupaten Madiun tersebut di antaranya pembangunan karakter masyarakat yang berbasis budi pekerti luhur dan berintegrasi, mendorong pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi pada komoditas pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, perkebunan berbasis kerakyatan, peningkatan keterampilan bekerja, berwirausaha dan perluasan lapangan pekerjaan.
Kemudian, pembangunan infrastruktur wilayah terpadu dan berkeadilan, peningkatan pelayanan berkualitas di sektor pendidikan dan kesehatan, olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas, pengentasan kemiskinan berbasis perlindungan sosial yang adaptif, pembangunan ekonomi kerakyatan dengan berbasis umkm. bum desa, dan mendorong pemberdayaan pemerintahan desa, penyelenggaraan pemerintah yang bersih, efektif. dan anti korupsi serta menjaga harmonisasi sosial dan alam dengan melestarikan kebudayaan dan lingkungan hidup.
"Prioritas pembangunan daerah tersebut menampung banyak isu strategis dan aktual, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi ini secara tidak langsung memberi tekanan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjawab kemampuan APBD sebagai salah satu instrumen fiskal daerah dalam mengakomodir pemenuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Madiun tahun 2025," pungkasnya. (mpk01).