![]() |
PKK Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun menggelar rapat pleno rutin tiap bulan. |
madiunpunyakita.com | PILANGKENCENG - Kaum perempuan saat ini menjadi salah satu fokus dan perhatian pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes). Pengembangan kapasitas dan peran perempuan menjadi sebuah kewajiban bagi Pemdes Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun yang selalu diwujudkan dalam berbagai program.
Kegiatan pemberdayaan perempuan di desa yang berada di perbatasan antara Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ngawi itu diwujudkan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan para kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Muneng.
![]() |
------------------------------------------------------------- |
Adapun berbagai kegiatan yang telah rutin dilaksanakan PKK Desa Muneng ini di antaranya pelatihan kader kesehatan dengan Puskesmas Krebet, pertemuan rutin Kelompok Wanita Tani (KWT), pemberdayaan perempuan melalui PTP, dan rapat pleno rutin tiap bulan.
Kepala Desa Muneng, Agus Budiharjo mengatakan, pemberdayaan perempuan melalui berbagai kegiatan ini sebagai perwujudan peran PKK sebagai LKD dalam rangka membantu mengatasi masalah-masalah masyarakat dan keluarga.
![]() |
------------------------------------------------------------- |
"Tentunya, berbagai program kegiatan yang telah dilaksanakan PKK Desa Muneng ini sudah melalui tahapan selaku mitra desa," jelasnya.
Tahapan PKK selaku mitra desa tersebut dimulai dari tahap perencanaan meliputi musyawarah dari tiap dusun yang ada di Desa Muneng. Kemudian dilanjutkan ke tahap penganggaran, mulai dari diskusi perangkingan dan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes.
![]() |
------------------------------------------------------------- |
Setelah anggaran ditetapkan dalam APBDes, barulah program kegiatan PKK tersebut dilaksanakan, seperti pleno PKK rutin, pelatihan pangan pembuatan rolade, sosialisasi UMKM, kelas ibu hamil, posyandu lansia dan posbindu.
"Setelah semua program kegiatan dilaksanakan, PKK Desa Muneng juga akan menyusun laporan pertanggungjawaban dalam capaian pelaksanaan program dan kegiatan, setelah itu laporan pertanggungjawaban di serahkan ke pemerintah desa," ungkapnya. (mpk01).