![]() |
Bupati Madiun, Hari Wuryanto hadir langsung untuk menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD. |
madiunpunyakita.com | KABUPATEN MADIUN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Madiun atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Madiun tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Fery Sudarsono, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota legislatif, serta para pimpinan perangkat daerah. Bupati Madiun, Hari Wuryanto hadir langsung untuk menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD.
Dalam keterangannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa arah perubahan APBD 2025 akan difokuskan secara profesional, dengan tetap mengedepankan skala prioritas. Menurutnya, seluruh perubahan ini bertujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun.
"Kita akan bagi secara profesional dengan skala prioritas. Yang penting, ujungnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Tadi sudah kita bagikan, insya Allah, perubahan ini bisa menjadi solusi," ujar Hari Wur.
![]() |
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Madiun atas pandangan umum fraksi-fraksi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025). |
"Akan kita adakan perubahan. Kalau kita ada pengurangan tapi tidak dilakukan perubahan, kita akan keteteran. Makanya kita lakukan perubahan. Mudah-mudahan teman-teman Dewan nanti juga mendukung," lanjutnya.
Hari Wuryanto menyebut bahwa seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rapat sebelumnya telah diakomodasi secara maksimal oleh pemerintah daerah. Ia berharap dukungan DPRD dapat terus berlanjut demi keberlanjutan program pembangunan.
"Berdasarkan masukan dari teman-teman Dewan, semuanya kita akomodir. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Meski terdapat keterbatasan anggaran akibat penurunan dana transfer, Bupati memastikan bahwa pemerintah daerah akan tetap berupaya menjaga keberlangsungan program prioritas.
"Alhamdulillah, tadi sudah kita sampaikan. Perubahan visi-misi kami itu kan bisa berjalan sampai lima tahun. Sementara skala prioritas akan kita utamakan dulu di tahun pertama ini," ucapnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 yang diharapkan dapat segera ditetapkan, demi menjaga keberlanjutan program dan pelayanan publik di Kabupaten Madiun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menegaskan bahwa agenda paripurna ini merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah. Menurutnya, pembahasan perubahan APBD sebagai upaya menyempurnakan program dan kegiatan sesuai dinamika ditengah tengah kehidupan masyarakat.
“Pandangan dari fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya mencerminkan kepedulian terhadap arah pembangunan daerah. Melalui jawaban bupati, kita harapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal realisasi anggaran yang berpihak pada rakyat,” ujar Fery Sudarsono.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan Pasal 178 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pembahasan Rancangan Perda, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, berpedoman pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
"Untuk itu, kami berharap Badan Anggaran dapat melaksanakan pembahasan, dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah, sebagai bahan materi dalam Pembicaraan Tingkat II," jelasnya. (mpk01).