PT KAI Daop 7 Madiun menggelar Road Show Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api (KA) yang dipusatkan di JPL Nomor 138 Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Jumat (15/8/2025).
MADIUN, madiunpunyakita.com — Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar Road Show Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api (KA) yang dipusatkan di perlintasan sebidang (JPL) Nomor 138 Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan tersebut merupakan puncak dari sosialisasi yang sebelumnya telah digelar di 80 titik JPL pada tiga wilayah kerja utama Daop 7, yakni Blitar, Kediri, dan Madiun. Melalui kegiatan ini, KAI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Vice President (VP) Daop 7 Madiun, Suharjono, menuturkan kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar senantiasa mendahulukan perjalanan KA dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur rel.
“Pada momen HUT ke-80 RI, kami mengusung semangat Dengan Semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Mari Kita Wujudkan Indonesia Maju dengan Tertib Berlalu Lintas dan Selamat di Perlintasan Sebidang. Harapannya, seluruh perlintasan sebidang KA aman dan bebas dari insiden,” ujar Suharjono.
Dalam road show tersebut, KAI turut menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti TNI, Polri, serta komunitas pencinta kereta api (railfans) untuk memperkuat pesan keselamatan ke masyarakat.
Suharjono mengungkapkan, saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang di wilayah Daop 7 Madiun, terdiri atas 163 perlintasan resmi dijaga dan 52 perlintasan resmi tidak dijaga. Khusus di wilayah Madiun Kota dan Kabupaten Madiun terdapat 26 JPL, yaitu 16 perlintasan sebidang dan 10 perlintasan tidak sebidang seperti underpass atau flyover.
“KAI Daop 7 terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan KA, di antaranya dengan menutup perlintasan yang berpotensi membahayakan. Tahun ini, sudah dilakukan penutupan empat perlintasan resmi dan tiga perlintasan sebidang tidak dijaga,” ucapnya.
Sepanjang Januari–Juli 2025, KAI mencatat 24 kejadian temperan, terdiri dari tujuh kejadian di perlintasan sebidang dan 17 kejadian di jalur/petak jalan. Dari tujuh kejadian di perlintasan sebidang itu, beberapa di antaranya menyebabkan luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.
“Jalur KA dan ruang manfaat di sekitarnya adalah area terbatas, bukan untuk aktivitas masyarakat. Kami mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi aturan karena keselamatan adalah prioritas utama,” kata Suharjono.
KAI juga mengajak masyarakat menerapkan langkah “BERTEMAN” saat melintas di perlintasan sebidang — Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, Jalan — serta tidak membuka perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“Momentum HUT ke-80 RI ini menjadi ajakan bersama bahwa keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab kita semua. Pelanggaran bukan hanya membahayakan pengendara jalan, tetapi juga mengganggu kelancaran perjalanan kereta api. Ayo Merdeka dan Selamat di Perlintasan,” tutup Suharjono. (mpk01).