Magetan, madiunpunyakita.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun dan Pemerintah Kabupaten Magetan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan pelayanan perkeretaapian serta optimalisasi pengelolaan aset di wilayah Magetan. Penandatanganan dilakukan Kamis (7/8/2025) oleh Vice President Daop 7, Suharjono, dan Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti.KAI Daop 7 Madiun dan Pemkab Magetan usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan pelayanan perkeretaapian serta optimalisasi pengelolaan aset di wilayah Magetan.
Kesepakatan ini menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara BUMN transportasi tersebut dan pemerintah daerah, khususnya dalam hal peningkatan pelayanan kereta api, keselamatan perjalanan, serta pemanfaatan aset secara lebih optimal.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyebut kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan aset, pendukung perizinan, hingga pengembangan layanan transportasi publik. Salah satu fokus utamanya adalah mendukung konektivitas warga Magetan, termasuk mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang kerap memanfaatkan Stasiun Magetan sebagai titik akses utama.
“Langkah ini diharapkan mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan efisien, serta mendorong pertumbuhan daerah,” ujar Zainul dalam keterangan tertulis.
Selain aspek pelayanan, kerja sama ini juga mencakup upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia, pembangunan kawasan yang inklusif, serta penataan ruang yang mendukung moda transportasi berbasis rel.
KAI dan Pemkab Magetan sepakat bahwa kolaborasi ini bukan hanya soal operasional, tetapi juga menyangkut dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks itu, sinergi antara BUMN dan pemerintah daerah dinilai krusial.
“Kami mengapresiasi semangat kolaboratif Pemkab Magetan dan berharap kerja sama ini memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tambah Zainul. (mpk02).