Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan menertibkan PSK di wilayah Kabupaten Madiun.
Madiun, madiunpunyakita.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun kembali menggelar operasi penertiban yang menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal dan praktik prostitusi terselubung.
Dalam operasi yang digelar akhir pekan lalu itu, petugas menyita puluhan botol miras dari wilayah Kecamatan Jiwan. Selain itu, sebanyak 11 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan dari Kecamatan Geger dan Dolopo.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengatakan penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi masyarakat dari dampak sosial dan kesehatan.
“Operasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat. Aspek kesehatan langsung kami serahkan ke Dinas Kesehatan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Danny, Senin (22/9/2025).
Hasil pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menunjukkan, tiga dari 11 perempuan yang diamankan positif HIV. Bahkan, satu di antaranya juga terdeteksi mengidap sifilis.
“Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan konseling serta pengobatan dengan pendampingan dari KPAD Kabupaten Madiun,” jelas petugas laboratorium Puskesmas Mejayan, Wahyu Krida.
Danny menegaskan operasi semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Pemkab Madiun, kata dia, menargetkan terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif dari praktik prostitusi maupun peredaran miras ilegal. (mpk01).