BLITAR, madiunpunyakita.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Kabupaten Blitar yang berperan menggagalkan aksi pencurian baut penambat bantalan rel di jalur kereta api antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan.
Dua warga tersebut adalah Oky Angga Saputra, warga Dusun Bululawang, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, serta Gupuh Wiyono, warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat. Keduanya dinilai berjasa menjaga keamanan prasarana perkeretaapian sekaligus keselamatan perjalanan kereta api.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi. Menurut Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, apresiasi tersebut berupa piagam dan uang pembinaan sebagai bentuk terima kasih atas kepedulian dan aksi cepat tanggap masyarakat.
“Penghargaan ini kami berikan sebagai wujud apresiasi atas keberanian dan kepedulian warga dalam menjaga aset negara serta keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Tohari, Senin (26/1/2026).
Peristiwa itu terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima laporan dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI.
Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon, Kota Blitar, untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Dari hasil pemeriksaan awal di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, ditemukan kehilangan 13 baut penambat. Namun, hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa pelaku telah beraksi di sedikitnya lima titik berbeda, dengan total kehilangan mencapai 108 baut penambat rel.
KAI menilai tindakan cepat warga tersebut tidak hanya menyelamatkan aset perusahaan, tetapi juga mencegah potensi gangguan operasional dan risiko kecelakaan kereta api.
Tohari menambahkan, partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi ancaman keamanan prasarana perkeretaapian.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121,” pungkasnya. (rls/ali).
