MADIUN, madiunpunyakita.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengimbau pengguna jalan lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang, menyusul kecelakaan lalu lintas di JPL 105 Km 128+630 petak Saradan–Bagor, Rabu (25/2/2026) pukul 03.07 WIB.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan kecelakaan terjadi saat petugas menutup palang untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit. Sebuah dump truk yang berhenti di depan perlintasan tertabrak truk tronton dari belakang hingga kedua kendaraan menghalangi jalur rel.
“KAI sangat menyayangkan kejadian ini karena berdampak pada terganggunya perjalanan kereta api. Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan pengguna jalan,” ujar Tohari, Rabu (25/2/2025).
Akibat insiden tersebut, perjalanan KA Majapahit sempat dihentikan di Km 129+8. Petugas bersama pihak terkait melakukan penanganan darurat hingga jalur hilir kembali dapat dilalui pukul 04.10 WIB. Proses evakuasi kendaraan di jalur hulu selesai pukul 05.42 WIB dan perjalanan kereta kembali normal.
Gangguan ini berdampak pada lima kereta api, yakni KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan, dengan total keterlambatan mencapai 428 menit.
Selain mengganggu operasional, kecelakaan juga merusak palang pintu perlintasan. Hingga kini, petugas masih melakukan perbaikan fasilitas keselamatan tersebut.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas keterlambatan perjalanan. KAI juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti saat sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu ditutup serta mendahulukan perjalanan kereta api sesuai peraturan yang berlaku. (rls/ali).
