MADIUN, madiunpunyakita.com — Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polres Madiun mengecek harga dan ketersediaan beras di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jumat (11/9/2026).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan harga beras yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Kabupaten Madiun.
Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Pangan Polres Madiun bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun.
Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Madiun sekaligus Kasatgas Pangan, AKP Agung Hartawan bersama Kanit II Pidsus Satreskrim Polres Madiun selaku Katim Satgas Pangan dan sejumlah anggota.
Petugas mendatangi sejumlah toko dan memeriksa langsung harga beras yang dijual kepada konsumen. Hasil monitoring menunjukkan harga beras di sejumlah pedagang masih berada dalam batas HET yang ditetapkan.
Di Toko Sri Wahyuni, misalnya, beras premium merek Punokawan dijual Rp 14.900 per kilogram, sedangkan beras medium Rp 12.900 per kilogram.
Sementara itu, Toko Budi menjual beras premium merek Tiga Delima dengan harga Rp 14.900 per kilogram dan beras medium Rp 13.000 per kilogram.
Adapun di Toko Palawija 99, beras premium Punokawan dijual Rp 14.900 per kilogram, sedangkan beras medium dipatok Rp 13.200 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, monitoring harga pangan akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok.
"Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar menjual beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan tetap menjaga kondusivitas pasar," katanya.
Selain harga, Satgas Pangan bersama instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap stok, keamanan, dan mutu bahan pangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau. (ali).
