Polres Madiun Bongkar Aksi Pencurian LPG, Pelaku Diduga Beraksi Belasan Kali


MADIUN, madiunpunyakita.com –
Satreskrim Polres Madiun mengungkap kasus dugaan pencurian tabung LPG 3 kilogram di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial BSB. Dari tangan tersangka, polisi menyita enam tabung LPG 3 kilogram yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki melalui Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, pencurian diketahui pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Purworejo, Kecamatan Geger. Kasus terungkap ketika seorang saksi hendak menyapu halaman rumah dan mendapati sejumlah tabung LPG 3 kilogram yang sebelumnya disimpan di dalam rumah telah hilang.

Setelah diperiksa, korban mendapati pintu rumah dalam kondisi rusak. Polisi juga menemukan bekas congkelan pada pintu tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng yang telah disiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian mengambil tabung-tabung LPG tersebut dan memasukkannya ke dalam karung sak.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni enam tabung LPG 3 kilogram, satu karung sak berwarna putih, dan satu buah obeng.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 1,44 juta.

Penyidik juga menemukan dugaan bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka bukan kali pertama. BSB diduga telah mencuri tabung LPG sebanyak 10 kali di wilayah Kabupaten Madiun dan lima kali di Kabupaten Magetan.

Aksi tersebut diduga dilakukan dalam kurun waktu Juli hingga September 2026.

Agung mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian pencurian yang diduga dilakukan tersangka.

Polres Madiun juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melapor kepada polisi apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (ali).

👁️‍🗨️

Nama

ADVERTORIAL,6,ASAL,1,ASAL TAHU,67,DESA WISATA,14,E'KABAR MADIUN,3,EKBI,1,EKBIS,167,IKLAN,6,KABAR MADIUN,196,KABAR MADIUN RAYA,291,KABAR MAGETAN,7,KABAR NGAWI,3,KABAR PONOROGO,4,PARIWISATA,30,PERISTIWA,69,POLITIK,3,WISATA KOTA,3,WISATA KULINER,6,
ltr
item
Madiun Punya Kita: Polres Madiun Bongkar Aksi Pencurian LPG, Pelaku Diduga Beraksi Belasan Kali
Polres Madiun Bongkar Aksi Pencurian LPG, Pelaku Diduga Beraksi Belasan Kali
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsBiWSTl57stD-dQ-lEvM7V9Jf05hq9DZ3Vlff14rQBgsWJ5SZMR9qwK44MwVFbqZd9TFqsz38i4DMT-8L6GJsFEE_3bjzNyliascmG_eEZCkQ5W2hv0E60EtGr5v89QXYFsHh2s8k6hKGAXqv2R3qP0sa4hoFWYe1rWuT1AtalKzQ_Et5LUVoIu1e93Y/w640-h480/1001748710.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsBiWSTl57stD-dQ-lEvM7V9Jf05hq9DZ3Vlff14rQBgsWJ5SZMR9qwK44MwVFbqZd9TFqsz38i4DMT-8L6GJsFEE_3bjzNyliascmG_eEZCkQ5W2hv0E60EtGr5v89QXYFsHh2s8k6hKGAXqv2R3qP0sa4hoFWYe1rWuT1AtalKzQ_Et5LUVoIu1e93Y/s72-w640-c-h480/1001748710.jpg
Madiun Punya Kita
https://www.madiunpunyakita.com/2026/09/polres-madiun-bongkar-aksi-pencurian.html
https://www.madiunpunyakita.com/
https://www.madiunpunyakita.com/
https://www.madiunpunyakita.com/2026/09/polres-madiun-bongkar-aksi-pencurian.html
true
6059392875326629167
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy