MADIUN, madiunpunyakita.com — Pemerintah Kota Madiun resmi menutup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jalan Pudak, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Jumat (11/9/2026). Penutupan dilakukan karena lokasi tersebut dinilai sudah tidak layak berada di tengah kawasan permukiman.
Mulai setelah penutupan, masyarakat tidak lagi diperbolehkan membuang sampah di TPST Pudak. Pemkot Madiun mengalihkan aktivitas pembuangan sampah ke TPST di Jalan Kresno.
Penutupan TPST Pudak menjadi tindak lanjut atas keluhan warga yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Selain menimbulkan bau tidak sedap, lokasi tersebut kerap penuh dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena berada di sekitar permukiman padat.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turun langsung meninjau kondisi TPST Pudak melalui program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR).
Bagus Panuntun mengatakan, keluhan warga terkait TPST Pudak telah berlangsung lebih dari lima tahun. Kondisi lokasi yang berada di dekat jalan besar dan dikelilingi permukiman menjadi pertimbangan utama Pemkot Madiun untuk menutupnya.
"Kalau TPST Pudak nanti akan dialihkan ke TPST Kresno. Mulai besok itu tidak boleh buang sampah lagi di TPST Pudak ini," kata Bagus Panuntun.
Menurut dia, TPST Pudak sudah tidak memenuhi kelayakan sebagai tempat pembuangan sampah. Karena itu, Pemkot Madiun memilih TPST Kresno sebagai lokasi pengalihan.
TPST Kresno dikembangkan dengan konsep TPS 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle. Konsep tersebut diharapkan membuat pengelolaan sampah lebih tertata sekaligus mengurangi sampah yang berakhir di tempat pembuangan.
Sementara itu, lahan bekas TPST Pudak nantinya tidak akan kembali difungsikan sebagai lokasi pembuangan sampah. Warga mengusulkan lahan tersebut dimanfaatkan untuk balai pertemuan atau fasilitas sosial.
Penutupan TPST Pudak juga menjadi bagian dari perubahan pola pelaksanaan WBR. Pemkot Madiun kini tidak sekadar menerima dan mencatat keluhan warga, tetapi turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi dan memastikan persoalan ditangani.
Bagus Panuntun menegaskan setiap persoalan yang ditemukan melalui WBR akan ditindaklanjuti dengan target penyelesaian yang jelas, termasuk persoalan pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.
"Ini kebetulan kita lagi bentuk TPS 3R. Ini mau kita fokuskan di situ," ujarnya. (ali).
